Kabinet Jepang setujui RUU aset kripto; XRP disebut kian terintegrasi lewat SBI Ripple Asia

Ringkasan Pasar AI
Persetujuan kabinet Jepang atas RUU aset kripto dibingkai sebagai upaya menciptakan jalur hukum yang lebih jelas bagi token yang patuh, dengan XRP diposisikan untuk diuntungkan melalui integrasi SBI Ripple Asia ke dalam pembayaran lintas batas perbankan dan penerbitan obligasi on-chain. Kehadiran menteri keuangan pada acara yang berfokus pada XRP menambah persepsi dukungan institusional saat Tokyo memperluas infrastruktur aset digital. Kemajuan yang disebutkan menuju penyelesaian kasus SEC terhadap Ripple semakin mengurangi beban hukum yang menjadi sorotan, meskipun linimasa dan rincian regulasi tetap tidak disebutkan.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
XRP/USDT-4.59%
Wawasan AI · XRP/USDTWawasan AI
▲ Bullish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Kabinet Jepang baru-baru ini menyetujui rancangan undang-undang aset kripto yang disebut memberi kerangka hukum bagi token patuh aturan seperti XRP. Artikel tersebut menyebut XRP semakin terhubung ke skenario pembayaran lintas batas perbankan dan penerbitan obligasi on-chain di Jepang melalui SBI Ripple Asia. Kehadiran Menteri Keuangan Jepang di acara XRP Tokyo juga ditekankan bukan kebetulan, bertepatan dengan pergeseran Tokyo ke infrastruktur aset digital. Teks itu juga menyebut gugatan Ripple melawan SEC (RCT) memasuki tahap pelepasan, namun tidak memuat jadwal implementasi maupun rincian pasal regulasi.