Bitcoin Policy Institute Tolak Gugatan di New York soal Klaim Kepemilikan Bitcoin "Tidur"

Ringkasan Pasar AI
Sebuah gugatan di New York berupaya menyatakan Bitcoin yang sudah lama tidak aktif dan disimpan dengan kustodi mandiri sebagai "properti terlantar", yang berpotensi melibatkan ~3,7 juta BTC dan memperkenalkan risiko kepemilikan (title risk) bagi dompet yang tidak aktif. Mosi untuk melakukan intervensi dari Bitcoin Policy Institute, yang didukung oleh sebuah amicus brief dari Digital Chamber, membingkai kasus ini sebagai ujian besar bagi hak kepemilikan properti digital. Hasilnya dapat berdampak material terhadap kepastian hukum di AS seputar kustodi mandiri dan kepemilikan jangka panjang.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT+0.81%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Sebuah gugatan di New York berupaya mengklaim kepemilikan atas 39.069 alamat Bitcoin yang lama tidak aktif. Bitcoin Policy Institute (BPI) menilai upaya itu berbahaya dan berusaha mencegahnya. BPI, lembaga pemikir nonpartisan yang fokus pada kebijakan Bitcoin, mengajukan permohonan intervensi dalam perkara di New York County Supreme Court. Perkara ini berpotensi mengubah definisi "kepemilikan" Bitcoin yang tidak dipindahkan untuk jangka waktu tertentu. Gugatan tersebut diajukan pada Mei 2026 oleh penggugat bernama samaran "Noah Doe" bersama dua entitas asal Wyoming. Mereka berargumen bahwa Bitcoin yang tidak bergerak di dompet selama lima hingga enam tahun dapat dianggap sebagai "harta terlantar" berdasarkan New York Personal Property Law Article 7B. Total kepemilikan yang diperkirakan berada di dompet-dompet tidak aktif itu mencapai sekitar 3,7 juta BTC, dengan nilai saat pengajuan gugatan diperkirakan antara US$237 miliar hingga US$293 miliar. BPI menegaskan posisi utamanya: Bitcoin yang disimpan secara self-custody tidak otomatis menjadi harta terlantar hanya karena tidak ada aktivitas on-chain belakangan ini. Inti dari self-custody adalah pemilik memegang kunci sendiri dan dapat menentukan waktunya sendiri, tanpa kewajiban membuktikan kepada pihak lain bahwa aset tersebut masih dipantau. The Digital Chamber, kelompok advokasi blockchain terkemuka, mengajukan amicus brief pada 6 Juli untuk mendukung sikap BPI. Mereka menilai, jika pengadilan menerima premis bahwa dompet yang tidak aktif adalah harta terlantar, maka status kepemilikan (title) setiap dompet self-custody bisa ikut terancam. Fondasi argumen penggugat juga mulai retak. Sejumlah dompet yang semula menjadi target dilaporkan kembali menunjukkan pergerakan on-chain setelah gugatan diajukan, sehingga penggugat terpaksa mempersempit klaimnya. Perkembangan ini melemahkan narasi "ditinggalkan": protokol Bitcoin tidak mengenal tanggal kedaluwarsa dompet, tidak ada mekanisme yang memindahkan kepemilikan karena tidak aktif, dan blockchain tidak membedakan koin yang terakhir dipindahkan lima menit lalu atau lima tahun lalu. BPI mengajukan permohonan intervensi pada awal Juli 2026 dengan alasan perkara ini berpotensi menciptakan preseden luas yang menyangkut hak kepemilikan bernilai ratusan miliar dolar. Bagi investor, terutama pemegang Bitcoin di dompet self-custody, perkara ini patut dipantau. Putusan yang menguntungkan penggugat tidak hanya berdampak pada dompet-dormant, tetapi dapat mengubah lanskap hukum kepemilikan Bitcoin di New York dan berpotensi merembet ke yurisdiksi lain. Sebaliknya, putusan yang menegaskan Bitcoin self-custody tidak dapat diklasifikasikan sebagai harta terlantar akan menjadi kemenangan penting bagi hak kepemilikan aset digital. Putusan semacam itu dapat memperkuat legitimasi strategi hold jangka panjang dan memberi kejelasan yang selama ini minim dalam kerangka hukum aset digital di AS. Langkah BPI dan The Digital Chamber menunjukkan industri kripto tidak ingin isu ini diputus tanpa sorotan. Dengan sekitar 3,7 juta BTC yang berpotensi diperebutkan serta preseden hukum yang bisa menjalar luas, ruang sidang di New York kini menjadi titik krusial bagi masa depan hak kepemilikan digital.