Jaksa Agung New York Peringatkan RUU CLARITY Bisa Melemahkan Penegakan Hukum Kripto di Tingkat Negara Bagian

Ringkasan Pasar AI
Jaksa Agung New York Letitia James memperingatkan Kongres bahwa CLARITY Act dapat mengesampingkan pengawasan kripto di tingkat negara bagian dengan mengalihkan kewenangan kepada CFTC, yang berpotensi melemahkan penegakan terhadap penipuan. Ia mengutip lonjakan tiga kali lipat keluhan konsumen dan hampir $500 juta kerugian yang dilaporkan selama lima tahun, serta mendorong penguatan AML/KYC, keamanan siber, dan akuntabilitas platform. Kesaksian tersebut memperkuat bayang-bayang regulasi dan kepatuhan bagi pasar kripto yang lebih luas.
Level dampak
● Sedang
Aset terdampak
BTC/USDT-3.07%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
▼ Bearish
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Odaily Planet Daily melaporkan: Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James, menyampaikan kesaksian tertulis kepada Kongres AS. Ia mendesak regulasi yang lebih kuat terhadap perusahaan kripto dan memperingatkan bahwa rancangan undang-undang federal yang diusulkan dapat mengurangi kewenangan negara bagian untuk menyelidiki penipuan serta meminta pertanggungjawaban platform. Menurut James, Digital Asset Market Clarity Act akan menyingkirkan regulasi aset digital di tingkat negara bagian dan memindahkan otoritas pengawasan ke U.S. Commodity Futures Trading Commission (CFTC), sehingga memperlemah upaya penegakan hukum negara bagian dan lokal. Ia mengungkapkan jumlah pengaduan terkait penipuan kripto yang diterima Kantor Jaksa Agung New York telah meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir, dengan total kerugian yang dilaporkan mendekati US$500 juta dalam lima tahun. James meminta platform kripto mematuhi ketentuan anti pencucian uang, know-your-customer, dan keamanan siber; memantau aktivitas mencurigakan serta manipulasi pasar; dan menanggung tanggung jawab finansial ketika platform gagal melindungi pelanggan dari penipuan.