Trump Beralih ke Tarif Pasal 122 Setelah Mahkamah Agung Batasi Kewenangan Darurat
Ringkasan Pasar AI
Putusan Mahkamah Agung membatasi kewenangan tarif berdasarkan IEEPA, yang untuk sementara meredakan ketidakpastian kebijakan perdagangan dan mengangkat aset berisiko, termasuk Bitcoin, sebelum Trump beralih ke tarif sementara Section 122 (10% lalu 15%). Batas 150 hari memperkenalkan lini masa kebijakan yang terdefinisi namun tetap mempertahankan ketidakpastian makro dan premi risiko jangka dekat pada level tinggi, dengan fokus bergeser ke risiko perpanjangan oleh Kongres dan potensi pembalasan dari mitra dagang.
Level dampak
● Tinggi
Aset terdampak
BTC/USDT+0.40%
Wawasan AI · BTC/USDTWawasan AI
● Netral
Trade sekarang
⚠️ Wawasan yang dihasilkan AI didasarkan pada konten berita dan disediakan untuk tujuan informasi saja. Wawasan ini bukan nasihat investasi dan tidak mencerminkan pandangan BingX. Investasi melibatkan risiko. Harap trade secara bertanggung jawab.
Mahkamah Agung AS memutuskan Presiden Donald Trump tidak bisa memakai kewenangan darurat untuk memberlakukan tarif. Respons Gedung Putih praktis sederhana: jika jalur itu ditutup, gunakan dasar hukum lain.
Pada 20 Februari 2026, Mahkamah Agung memutus 6-3 dalam perkara Learning Resources, Inc. v. Trump bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberi wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif atas impor. Putusan yang ditulis Ketua Mahkamah John Roberts membatalkan tindakan tarif sebelumnya dan menegaskan bahwa kewenangan tarif berada pada Kongres di bawah Pasal I Konstitusi.
Tak lama setelah putusan keluar, Trump mengumumkan "rencana B": memanfaatkan Section 122 dari Trade Act of 1974. Melalui pasal tersebut, pemerintah menerapkan tarif global awal 10%, lalu menaikkannya menjadi 15% dalam waktu kurang dari sehari. Tarif ini dapat berlaku hingga 150 hari tanpa persetujuan Kongres.
Bitcoin sempat bergejolak. Seusai putusan Mahkamah Agung, Bitcoin naik sekitar 1,7% ke kisaran US$67.769-US$68.000, seiring harapan bahwa pembatasan kewenangan eksekutif dalam urusan tarif bisa meredakan ketidakpastian perang dagang yang selama ini membebani aset berisiko, termasuk aset digital. Setelah Trump mengumumkan tarif baru berbasis Section 122, Bitcoin berbalik turun dan menghapus penguatannya. Seluruh pergerakan itu terjadi hanya dalam hitungan jam.
Dalam pertimbangannya, Roberts menarik garis tegas: IEEPA yang memberi presiden kewenangan ekonomi darurat yang luas tidak dimaksudkan sebagai instrumen tarif. Tarif dipandang sebagai pajak atas impor, sementara kewenangan memungut pajak berada pada Kongres. Pergeseran Trump ke Section 122 juga memiliki batasan yang jelas. Pasal tersebut mengizinkan tarif sementara untuk merespons defisit neraca pembayaran yang besar dan serius. Begitu diterapkan, hitung mundur 150 hari langsung berjalan, dan tanpa undang-undang dari Kongres untuk memperpanjangnya, tarif otomatis berakhir. Dinamikanya berbeda dibanding tarif berbasis IEEPA yang tidak memiliki masa kedaluwarsa bawaan.
Bagi investor, jendela 150 hari menciptakan periode ketidakpastian yang terukur. Adanya tanggal kedaluwarsa, jika Kongres tidak bertindak, memberi pelaku pasar kerangka waktu yang lebih jelas dibanding rezim IEEPA yang terbuka. Ada dua hal yang perlu dipantau. Pertama, sejauh mana Kongres bersedia memperpanjang atau mengubah tarif Section 122; sinyal menuju legislasi tarif permanen berpotensi menekan aset berisiko secara luas. Kedua, respons mitra dagang internasional, khususnya potensi retaliasi.