Korea Selatan denda Bithumb 210 juta won karena membagikan data pengguna ke luar negeri tanpa persetujuan

Korea Selatan memerintahkan Bithumb membayar denda 210 juta won ($136,000) atas pelanggaran aturan perlindungan informasi pribadi. Otoritas menilai bursa tersebut membagikan informasi pengguna ke platform luar negeri tanpa persetujuan yang memadai. Regulator juga memerintahkan Bithumb memperbaiki prosedur pengiriman data pengguna lintas negara.